Showing posts with label opini. Show all posts
Showing posts with label opini. Show all posts

Friday, April 4, 2008

"Fitna" & Radikalisme Barat




Oleh : M.Ihsanuddin
Sejak zaman Rosulullah SAW hingga sekarang, Black Campaign terhadap Islam tidak kunjung henti. Memang selamanya Yahudi dan Nasrani tidak akan rela melihat Islam berkembang di dunia ini, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran :
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al-Baqarah : 120).
Fenomena demi fenomena telah berlalu mengukir sejarah perjalanan Islam dan umat-Nya. Terutama di era abad 21 ini, berawal dari peristiwa 11 September 2001, Presiden AS George W. Bush menabuh genderang perang salib, sebagai istilah yang pernah Bush ungkapkan untuk memerangi terorisme. Dengan istilah tersebut secara tidak langsung mengklaim Islam-lebih khususnya Al-Qaeda yang dipimpin Osama bin Laden- sebagai dalang di balik peristiwa tersebut, hingga dijadikan hujjah untuk menyerang Afghanistan. Meski banyak petunjuk yang mengarah kepada keterlibatan dinas intelijen AS atau Israel dalam serangan 11 September, namun Gedung Putih sudah terlanjur menjustifikasi orang Islam sebagai pelakunya. Maka usaha Bush tersebut berhasil dengan membentuk opini publik, bahwa Islam sebagai agama teroris, radikal, intoleran, musuh kebebasan, anti kedamaian, pemicu kekerasan dan peperangan. Pemimpin evangelist di AS Pat Robertson menganggap Muslim jauh lebih buruk dari pada orang-orang Nazi. Sedangkan Reverend Richard Cizik, wakil presiden National Association of Evangelicals menyatakan bahwa para evangelist telah memilih Islam sebagai pengganti Uni Soviet untuk menjadi musuh mereka.
Berawal dari opini tersebut, mereka melegalkan perang melawan terorisme sebagai salah satu senjata yang ampuh untuk memerangi Islam. Dari situ berlanjut hancurnya negara Afghanistan, disusul negara Irak. Padahal Irak merupakan pusat munculnya peradaban Islam. Banyak ulama Islam berasal dari negeri seribu satu malam tersebut. Baghdad dan Kufah yang dulunya sebagai pusat kajian Al-Quran & Al-Hadits, sekarang telah dikuasai dan di dominasi oleh antek-antek AS. Konflik Sunni-Syiah dipolitisasi Barat, hingga sekarang konflik sektarian tersebut menjadi senjata untuk meligitimasi dan menjustifikasi atas intervensi dan penguasaannya terhadap negara tersebut.
Islam dimata Barat selalu dimarginalkan, juga tidak lain hanyalah agama yang penuh dengan doktrin kekerasan, diskriminasi gender, dan tidak humanis. Islam berkembang dengan pedang dan peperangan sebagaimana yang dilakukan oleh bangsa Arab. Mereka mengklaim bahwa doktrin tersebut berasal dari Al-Quran, sedangkan Al-Quran sebagai produk budaya bangsa Arab yang tidak ada kesakralan di dalam-Nya, yang memiliki multi interpretasi sesuai dengan penafsir dan kontekstual sekarang.
Demikian itu tergambar di benak Geert Wilders, seorang politikus partai pembebasan yang merilis film "Fitna". Tampak pada filmnya kebencian terhadap Islam dengan mengidentikkannya sebagai agama kekerasan. Sebagaimana skenario alur dokumen-dokumen yang ditampilkan, dibuka dengan gambar sebuah kitab Alquran. Selanjutnya, gambar kartun Nabi yang bersorban bom, dimuat pembacaan ayat Al-Quran sebanyak 5 kali, al-Anfal:60, An-Nisa':56, Muhammad:4, An-Nisa:89, dan Al-Anfal:39. Disela-sela pembacaan ayat-ayat tersebut, ditampilkan rekaman-rekaman peristiwa, mulai dari hancurnya WTC di New York, 11 September 2001, peristiwa bom di Madrid, Maret 2004, dan bom di London, Juli 2005. Disusul pidato tokoh-tokoh Islam, juga ditampilkan Muslim di berbagai negara yang berdemonstrasi dengan membawa poster-poster yang bertuliskan Jihad Against European Crusaders, Islam Will Dominate the World, Freedom Go to Hell, dan God Bless Hitler. Juga nampak gambar Theo Van Gogh-seorang Belanda sutradara film Submission yang dibunuh pada 2004; kemudian statistik perkembangan Muslim di Belanda; mayat-mayat bergelimpangan; orang dipenggal; kliping media massa yang disorot judul-judulnya; hingga wawancara gadis kecil berkerudung yang berkomentar benci terhadap Israel. Film itu diakhiri dengan kesimpulan ''Stop Islamisasi Barat, Bela Kebebasan Kita.'' Dan menyobek lembaran Mushaf Al-Quran dengan menganggapnya layaknya buku biasa. Selain itu, dia mengklaim Alquran merupakan kitab yang fasis dan Islam tidak cocok dengan demokrasi. Alquran tak ubahnya Mein Kampf-nya Hitler yang menghasut dan melakukan kebencian dan pembunuhan. Sedangkan Rosul SAW tak lain hanyalah seorang Teroris. Inilah sebuah karya non muslim yang menyakitkan hati umat Islam sedunia dengan pelecehan dan penghinaan Islam, Nabi Muhammad SAW dan Al-Quran.
Memang Wilders sengaja dengan merilis film tersebut akan mendapat kecaman dari berbagai pihak, maka sudah semestinya mulai dari negara-negara muslim, sekjen PBB, OKI, Komisi Dewan HAM, Uni Eropa dan pemerintah Belanda mengecam tindakan Wilders tersebut. Film propaganda tersebut merupakan salah folllow up dari rentetan kampanye atas kebenciannya terhadap Islam. Dia mengalami Islamophobia dengan melihat statistik perkembangan Islam di Barat terutama di AS dan Belanda yang mengalami peningkatan yang signifikan setelah terjadinya peristiwa 11 september 2001. Terbukti di Belanda, 2 orang muslim telah menduduki jabatan menteri. Wilders yang akrab dengan tokoh-tokoh Yahudi; Ariel Sharon, Ehud Olmert dan Mossad, berasumsi bahwa tindakannya merupakan bagian dari freedom expression, ketika ini ditentang dan dikecam berarti menentang kebebasan berekspresi. Di samping itu, dia ingin mengkampanyekan gerakan pembebasan dengan tidak ada diskriminasi gender, keterpasungan ide dan gagasan.
Dengan pandangan dan pemahaman seorang yang mempunyai background kristen konservatif terhadap Islam yang diungkapkan dalam bentuk film tersebut, memiliki subyektifitas yang tinggi, bersifat pelecehan, penghinaan, distortif, sangat intoleran, provokatif untuk menimbulkan tindakan-tindakan anarkhis. Inilah bagian dari karakteristik radikalisme Barat. Karakteristik ini berangkat dari opini publik yang kontradiktif dengan nilai-nilai universalitas Islam. Obyektifitas kebenaran tidak hanya dilihat dari sudut pandang kontekstual, yang hanya mengedepankan realitas dari sebagian individu muslim. Islam tidak bisa direpresentasikan dengan seorang individu tertentu, karena belum tentu individu tersebut memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam secara komprehensif. Padahal hakekat nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits telah terjamin kebenarannya sebagai rahmatan lil 'alamiin. Nilai-nilai universalitas Islam tercermin dalam bentuk keadilan, toleransi, kedamaian, keseimbangan, kelembutan, keramahan, keluwesan, kemudahan, kebebasan, dan sebagainya. Maka ketika Islam dipahami secara parsial, berdampak pada tereduksinya nilai-nilai Islam dan terbentuknya opini publik ataupun imej negatif terhadap Islam.
Reaksi Umat Islam dalam merespon tindakan tersebut, bersifat ilegan, dengan tuntutan pemberian sanksi kepada Wilders dengan jalur resmi, baik melalui Mahkamah Internasional, maupun sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri Belanda. Selain itu, sebagian umat Islam melakukan aksi pemboikotan terhadap produk-produk Belanda. Dengan reaksi seperti itu, diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap dakwah Islam dan juga bisa menjustifikasi kemurniaan nilai-nilai Islam. wallahu a'lam bisshowab.
(Diambil dari berbagai sumber)

Hegemoni Barat Terhadap Dunia Islam




Oleh : M. Ihsanuddin
Semakin maju budaya dan peradaban suatu bangsa, maka bangsa tersebut akan menjadi panutan dan penguasa dunia। Itulah realitas perkembangan dunia global sekarang ini। Diakui atau tidak, dalam perkembangan negara-negara di dunia sekarang, telah terpolarisasi sesuai dengan tingkat kemajuan teknologi, kemakmuran bangsa dan peradabannya। Namun demikian, yang tidak kalah pentingnya adanya skenario dan sutradara global yang ingin mengatur semua bangsa dan negara tunduk dan patuh terhadap ideologi gobal, tren kapitalisme sekuler dan liberalisme। Negara-negara yang kecil dan berkembang, kebanyakan hanya mengikuti trend global dan kebijakan-kebijakan negara-negara kaya & penguasa।
Memang tidak bisa dipungkiri, kemajuan peradaban dan teknologi dimiliki oleh negara-negara maju. Kebanyakan mereka adalah negara-negara barat yang notabene yahudi, nasrani dan ateis. Mayoritas mereka juga sebagai pemegang kendali kebijakan-kebijakan PBB. Disadari maupun tidak, negara-negara miskin dan berkembang, yang mayoritas negara muslim secara tidak langsung telah terperangkap konspirasi global di bawah tekanan mereka. Ini terbukti dari realitas ideologi maupun sistem, baik politik, ekonomi, sosial, dan budaya. yang kesemuanya itu telah mengalami transformasi dan akulturasi hingga dianut dan diaplikasikannya dalam setiap negara-negara muslim khususnya.
Dari sini terjadilah suatu hegemoni barat terhadap dunia Islam. Pada hakekatnya masing-masing memiliki ideologi dan identitas yang harus dibela dan dipertahankan. Akan tetapi dengan melihat historis peradaban dunia, terjadi persaingan antar budaya dan peradaban satu dengan lainnya untuk mencapai kemodernan. Hingga saat sekarang ini belum ada penyatuan peradaban dunia, hanya saja terjadi akulturasi dan transformasi diselingi dengan clash yang selalu memicu timbulnya konflik dan semakin menambah cengkeraman wajah neo kolonialisme di negara-negara muslim. Dengan demikian, teori yang telah dikemukakan oleh Samuel P. Huntington dalam bukunya "Clash of Civilization" sesuai dengan konteks historis peradaban dunia. Ini berdampak pada gagalnya teori Fukuyama "the end of History" penyatuan ideologi dengan segala aspeknya. Namun, pengaruh hegemoni barat terhadap dunia Islam, kian terasa dan nampak terutama dalam konteks kehidupan masyarakat muslim yang bersifat inferior terhadap segala produk barat. Mulai dari sistem pola pikir, sistem dan konsep ilmu pengetahuan, sistem politik, pendidikan, budaya, teknologi, ekonomi, dan sosial. Sikap superioritas negara maju telah mewarnai dan mengelabuinya.
Berbagai macam fenomena telah membuktikannya, tahta peradaban dan dunia Islam sebagai rival sekaligus obyek arogansi dan kebiadaban negara-negara penguasa. Diantara fenomena-fenomena yang telah dialami oleh umat Islam, mulai dari Perang Melawan Terorisme sejak 9/11 tahun 2001, invasi AS ke Afghanistan tahun 2002, invasi AS ke Irak tahun 2003, termasuk kasus kartun Nabi di koran Jylland Posten Denmark, dan pidato Paus Benedictus XVI di Jerman yang menghina Nabi Muhamad, adalah babak baru dalam benturan Islam dan Barat.
Juga muncul fenomena terbaru akhir-akhir ini dengan dikeluarkan resolusi Embargo PBB terhadap Iran berkenaan dengan kepemilikan energi nuklir. Padahal energi nuklir Iran tidak difungsikan sebagai senjata pemusnah masal yang mengancam perdamaian dunia. IAEA (International Atomic Energy Agency) juga tidak menemukan dan membuktikan penyimpangan dengan penggunaan energi nuklirnya. Maka Presiden Republik Islam Iran Mahmoud Ahmadinejad sangat menyayangkan kebijakan PBB yang arogan tersebut. Malah dengan kebijakan seperti itu, menurunkan kredibilitasnya, dan terkesan memihak salah satu kelompok negara adikuasa. Ahmadinejad juga mengatakan tidak adanya keadilan dalam diri PBB, terbukti pembantaian muslim Palestina oleh Israel malah dilegalkan, tidak ada kebijakan ataupun sangsi terhadap negara Yahudi Israel tersebut. Di lain pihak, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Siti Fadilah Supari, merasa dilecehkan dengan birokrasi WHO. Ia menentang keras mekanisme yang dikembangkan WHO yang selama ini menindas negara-negara dunia ketiga. Mekanisme itu mengharuskan setiap negara mengirimkan virusnya ke WHO dengan tanpa mengetahui apa yang akan diperbuat dengan virus-virus itu. Belakangan terbongkar bahwa virus itu ternyata dijual kepada perusahaan-perusahaan vaksin di negara maju. Negara pengirim tak dapat kompensasi apa-apa bahkan harus membeli vaksin dengan harga yang sangat mahal. Ia merasa melihat adanya ketidakadilan yang ditunjukkan oleh lembaga besar kesehatan itu. Akhirnya ia menulis buku berjudul "*Saatnya Dunia Berubah. Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung*". Ia menyebut salah satu produsen vaksin terbesar ternyata milik Donald Rumsfeld (arsitek perang Irak). Dengan keberaniannya dan kevokalannya, serta upayanya menulis buku, bisa menggetarkan dunia, hingga ia dikatakan tidak kooperatif oleh anggota kongres AS. Dari fenomena itu ia menyadari dan mengajak perlunya umat Islam bersatu untuk melawan hegemoni asing. Selain itu, di Belanda muncul film yang melecehkan Islam dan Al-Quran, yang dirilis oleh politikus Partai Kebebasan Geert Wilders. Ini menambah deretan tanda pelecehan dan hegemoni Barat terhadap Islam. Film yang berjudul Fitna itu menggambarkan kitab suci Al-Quran sebagai kitab fasis dan Islam merupakan musuh kebebasan. Adapun respon masyarakat Belanda dari berbagai ras dan agama menentang film tersebut. Mereka menuntut dihentikannya fitnah terhadap Islam. Dari paparan diatas, perlunya negara-negara muslim berbenah diri, instropeksi terhadap eksistensi bangsanya, membangun kekuatan super power untuk melawan arogansi dan imperialisme negara-negara adikuasa. Pada hakekatnya, Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang anggotanya negara-negara muslim merupakan sebuah sarana yang paling strategis dalam menyatukan umat Islam hingga terbentuk sebuah benteng pertahanan umat Islam, sebagaimana yang telah diungkapkan Presiden Iran Ahmadinejad. OKI diharapkan menjadi corong seruan dunia Islam dan bangsa-bangsa tertindas untuk menuntut keadilan serta pembela nilai-nilai Islam. Juga diharapkan mampu memainkan peranan penting dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai macam krisis yang dialami oleh dunia Islam.
Ternyata ide dan gagasan tersebut sulit untuk diaplikasikan, terkait dengan politik hegemoni AS dan negara-negara Barat. Merekalah yang membentuk sistem sekaligus pemegang kendalinya. Walaupun Barak Obama menjadi Presiden AS, belum tentu dia bisa membuat kebijakan-kebijakan baru yang menguntungkan umat Islam, karena dibaliknya terdapat sebuah sistem global, yang dikuasai oleh para kaum kapitalis liberal Yahudi. Disamping itu, lemahnya bargaining position negara-negara muslim terhadap negara-negara adikuasa sehingga terkesan bersikap inferior. Juga belum adanya political will bagi negara-negara muslim, terkait dengan eksistensi mayoritas negara muslim cenderung menjadi anak manis AS dan sekutunya. Meskipun demikian, OKI tetap diharapkan menjadi salah satu solusi alternatif sebagai pemersatu negara-negara Muslim, untuk memerankan fungsinya, mereduksi hegemoni barat, mengishlah citra Islam demi kemajuan dan kemaslahatan umat Islam. Wallahua'lam bish-showab

Friday, March 21, 2008

Persepsi Nasionalisme

Oleh : M.Ihsanuddin

Nasionalisme merupakan sebuah terminologi yang tidak asing lagi di telinga kita. Bagaimana tidak? Dalam konteks era globalisasi seperti sekarang ini, Setiap negara sudah menanamkan benih-benih nasionalisme terhadap bangsanya, baik melalui pendidikan formal dengan memberikan porsi muatan materi yang mengandung pemahaman nasionalisme negaranya, maupun melalui event-event yang diadakan oleh negara untuk mengenalkan masyarakatnya terhadap segala bentuk produk budaya, karya, keyakinan dan pemahaman bangsa, juga membuat slogan-slogan ataupun yel-yel yang berfungsi sebagai pemicu timbulnya rasa memiliki negara (sense of national belonging), rasa percaya diri sebagai warga negaranya, dan rasa mencintai negara dan tanah airnya. Misalkan saja, Republik Islam Pakistan dengan slogannya "sub se pihli Pakistan" ( Pakistan diatas dan paling maju dibanding negara-negara lainnya), slogan seperti ini saja bisa membentuk sebuah persepsi warga negara dan mencanduinya untuk bisa menyakini dan mengatakan bahwa Pakistan sebagai negara superior. Realitas seperti itu, sudah menjadi trend global (lintas bangsa, negara, agama, suku dan ras) ataupun sebuah keharusan yang dilakukan oleh setiap negara dengan tujuan demi terwujudnya suatu bangsa yang sangat mencintai negara dan tanah airnya, berani berkorban baik material maupun spiritual demi membela negara dan tanah airnya dari cengkeraman penjajah. Maka secara tidak langsung, istilah nasionalisme telah menjiwai setiap individu dalam berbangsa dan bernegara. Dan sudah di-claim menjadi salah satu paham yang harus dikuti oleh setiap negara, yang menjiwai setiap kebijakan dalam negerinya (domestic policy) maupun kebijakan luar negerinya (foreign policy), yang ujungnya berimplikasi pada pembentukan sebuah ideologi bangsa atau juga bisa berdampak pada transformasi bentuk negara.
Pada hakekatnya, secara historis, terminologi nasionalisme bermula dari benua Eropa sekitar abad pertengahan. Kesadaran berbangsa - dalam pengertian nation-state – yang dipicu oleh gerakan Reformasi Protestan yang dipelopori oleh Martin Luther di Jerman. Saat itu, Luther yang menentang Gereja Katolik Roma menerjemahkan Perjanjian Baru kedalam bahasa Jerman dengan menggunakan gaya bahasa yang memukau, kemudian berimplikasi terhadap munculnya rasa kebangsaan Jerman yang memiliki identitas sendiri. Dalam perkembangannya nasionalisme Eropa yang pada awalnya menghasilkan deklarasi hak-hak asasi manusia berubah menjadi kebijakan yang berdasarkan atas kekuatan, self interest (kepentingan individu), tanpa menghiraukan lagi asas kemanusiaan. Juga menjadi jargon persaingan antar bangsa-bangsa Eropa yang menimbulkan imperialisasi terhadap negeri-negeri yang pada waktu itu belum memiliki identitas kebangsaan di benua Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Pada tahap selanjutnya, para pemikir Eropa meng­-claim bahwa kekuasaan kolektif yang terwujud dalam negara yang bersifat obyektif lebih penting daripada kemerdekaan individual yang bersifat subyektif. Kemudian pada tahap akhir, terbentuklah suatu paham yang menyatakan bahwa negaralah yang memonopoli segala kebijakan, yang menentukan apa itu moral ataupun amoral, mana yang baik dan mana yang desktruktif. Pada puncaknya nasionalisme melahirkan paham fasisme (doktrin kepatuhan mutlak terhadap pemerintah dalam segala aspek kehidupan) sebagai ideologi politik modern yang diterapkan pertama kali oleh pemimpin diktator Italia Benito Mussolini pada tahun 1919, dan juga rasisme (paham yang mengunggulkan sukunya atas sebagian yang lain).
Dalam konteks keIndonesiaan, sejak dideklarasikan kemerdekaan RI, nasionalisme telah menjadi perdebatan antara Founding Fathers negara Indonesia. Perdebatan yang sangat menentukan ideologi bangsa tersebut berkisar pada bentuk rumusan pancasila, pada awalnya telah disepakati rumusan tersebut bernama Piagam Jakarta atas usulan Ir. Sukarno dengan lima sila, pada sila pertama ditambahi dengan anak kalimat :" Dengan melaksanakan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya". Akan tetapi kesepakatan ini menjadi perdebatan antara nasionalis sekuler dan nasionalis Islam, sampai muncul ancaman akan timbulnya disintegrasi bangsa jika tidak ada perubahan pernyataan pada sila pertama. Lantas disepakatilah perubahan pada sila pertama (sebagaimana rumusan pancasila sekarang), dengan rela kubu nasionalis Islam mengalah atas perubahan tersebut demi integritas bangsa dan negara. Sempat pada perkembanganya, negara Indonesia menjadi sebuah negara yang multiediologi atas gagasan Ir. Sukarno dengan NASAKOM-nya (Nasionalisme, Agama, Komunisme). Dia berangggapan bahwa ketiga ideologi tersebut tidak saling berlawanan, akan tetapi malah sebailknya, adanya keterkaitan antara ketiganya. Dia ingin menyatukan antara ketiganya, dengan menjustifikasi bahwa cita-cita Islam untuk mewujudkan persaudaraan umat manusia tidak bertentangan dengan konsep nasionalisme dan menolak pemahaman nasionalisme yang sempit yang mengarah pada timbulnya patriotisme. Juga menjustifikasi konsep komunisme tidak bertentangan dengan Islam, dengan dalih komunisme hanya merupakan salah satu metode untuk memecahkan permasalah-permasalahan ekonomi, sejarah dan sosial saja. Dari sini, jelas terlihat bahwa nasionalisme muncul semenjak lahirnya RI, diiringi dengan gagasan pembentukan negara sekuler, bahkan negara komunis, tapi akhirnya komunis tumbang, tinggal tersisa Nasionalisme dan Agama yang masih eksis sampai sekarang ini.
Selain itu, menurut pakar sejarah, nasionalisme juga mengisi lembaran sejarah kelam umat Islam, yang merupakan salah satu faktor hancurnya benteng terakhir umat Islam yaitu Daulah Ustmaniyah (sistem kekhalifahan umat Islam) di Turki, yang telah dirintis sejak zaman Khulafaur-Rosyidin. Dengan tampilnya Musthafa Kamal yang menerima 4 Syarat yang diajukan Inggris untuk mengakui kekuasaan barunya di Turki, diantaranya; pertama: menghapus sistem khilafah, kedua: mengasingkan keluarga Utsmaniyah diluar perbatasan, ketiga: memproklamirkan negara sekuler, dan keempat: pembekuan hak milih dan harta milik keluarga Utsmaniyah.
Atas dasar postulat-postulat (dalil) diatas, dapat kita pahami bahwa nasionalisme merupakan sebuah faham yang membentuk loyalitas berdasarkan kesatuan tanah air, budaya dan suku. Juga bisa diartikan pengkultusan suatu tanah air dengan memberikan kecintaannya secara berlebihan, yang berakibat pada lemahnya bahkan hilangnya loyalitas terhadap agamanya, serta memposisikan kecintaan, ketaatan, dan kesetiaan terhadap negara dan tanah air merupakan kesetiaan tertingggi yang berasaskan fanatisme. Lain daripada itu, ada yang mengartikulasikan nasionalisme sebagai kecintaan alamiah terhadap tanah air, kesadaran yang mendorong untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara berdasar kebangsaan yang disepakati dan dijadikan sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani kegiatan kebudayaan dan ekonomi.
Namun demikian, mengingat eksistensi kita sebagai bagian dari umat Islam, sudah seyogyanya kita memaknai nasionalisme berdasarkan worldview Islam. Sebenarnya dalam Islam sendiri terjadi pro-kontra dalam memandang permasalahan ini. Dan yang menjadi permasalahan adalah dalam memaknai nasionalisme itu sendiri. Menurut Hasan Al-Banna –tokoh Ikhwanul Muslimin dari Mesir- menyatakan bahwa Islam tidak bertentangan dengan nasionalisme, apabila nasionalisme tersebut berasaskan tauhid dan aqidah yang benar dan dimaknai sebagai rasa cinta tanah air dan kerinduan kepadanya, dengan berkewajiban mengerahkan kekuatan untuk mewujudkan kemerdekaannya dan menebarkan prinsip-prinsip kemuliaan, juga mempererat tali ikatan antar sesama penduduk dan membimbingnya dengan cara yang terbaik demi kepentingan mereka, serta untuk membebaskan negeri-negeri lain dari penjajah dan berkedaulatan di muka bumi.
Sedangkan yang kontradiktif dengan ideologi Islam, jika nasionalisme tersebut berdasarkan konsep murni nasionalisme yang menjadi jargon kaum imperialis, yang dimaknai sebagai paham yang berasaskan fanatisme dengan maksud menanamkan benih-benih permusuhan, memecah belah umat dalam berbagai golongan berdasarkan batasan teritorial dan geografis saja, ataupun suku dan ras,dll. Juga menimbulkan pertentangan, menebar kebencian, mencerai-beraikan umat dari yang haq, dan mempersatukan mereka pada kebathilan. Sebagaimana hadist Nabi SAW :
"مَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يُقَاتِلُ عَصَبِيَّةً وَيَغْضَبُ لِعَصَبِيَّةٍ فَقِتْلَتُهُ جَاهِلِيَّة" (أخرجه مسلم)
"Siapa saja yang berjuang di bawah bendera fanatisme, benci karena fanatisme, menyeru karena fanatisme atau membela fanatisme, kemudian ia terbunuh, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah."
Dengan demikian, bisa dipersepsikan bahwa Nasionalisme menurut terma Barat sebagai ideologi politik, dan itu vis a vis dengan agama (baca: Islam), karena di negara-negara Barat berkeyakinan bahwa agama harus terpisah dengan politik, dengan slogannya "Religion is for God and nation for all" (agama untuk Tuhan dan negara untuk semua). Maka sudah jelas ini berimplikasi pada segala kebijakan bangsa dan negara berdasarkan nasionalisme, yang berujung pada transformasi ideologi agama menjadi ideologi nasionalisme, hilangnya ideologi Islam, agama didiskriminasikan, hingga terbentuknya negara sekuler.
Padahal Islam merupakan agama yang bersifat universal, komprehensif, dan integral, serta tidak bisa disekat-sekat ataupun dipilah-pilah dengan apapun yang berimplikasi pada tereduksinya values ataupun esensi Islam itu sendiri. Islam merupakan worldview dan ideologi, yang didalamnya meliputi 'aqidah, syariah, ghoyah dan minhaj.
Demikianlah persepsi nasionalisme, tinggal bagaimana kita memposisikan diri, ideologi mana yang kita yakini? Terakhir renungkanlah ayat ini :
"وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون"
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain, karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa". (Al-An'am ; 153)
Allahumma arinal haqqa-haqqa warzuqnat-tiba'ah.

Perspektif Dunia Pendidikan di Indonesia


Oleh M. Ihsanuddin
Dalam sebuah kehidupan, manusia tidak akan terlepas dari apa yang namanya pendidikan. Karena pendidikan merupakan sebuah proses dari pertumbuhan jiwa, jasmani dan rohani seseorang sejak dilahirkan di dunia. Dan itu merupakan sebuah modal dasar dalam membentuk kepribadian seseorang, karena pendidikan dapat mempengaruhi paradigma berpikir, etika, tingkah laku dan cara berbicara serta cara berpakaiannya.
Dengan pendidikan, manusia dapat mengeksplorasi apa yang ada di bumi ini, termasuk mengolah dan memanfaatkannya. Dengan pendidikan, manusia dapat menjalankan amanat Allah sebagai khalifah di bumi. Dengan pendidikan, Allah akan mengangkat derajatnya. Maka dari hal-hal tersebut, jelaslah bahwa pendidikan mempunyai peranan yang vital dalam membentuk masyarakat madani yang dinamis, progresif serta berlandaskan kepada wahyu Ilahi, sehingga terbentuk sebuah negara yang baik yang selalu dalam ampunan dan Lindungan-Nya. Karena pada hakikatnya, kejayaan dan kemajuan suatu bangsa diukur dari tingkatan pendidikan, dan dari jumlah penduduk suatu negara itu. Negara yang maju, berperadaban tinggi, mempunyai budaya yang kuat, itu merupakan representative dari pendidikan negara tersebut.
Menengok kembali sejarah pendidikan di Indonesia, mempunyai dua basis yang berbeda, yang pertama berbasis pesantren, dan kedua berbasis pemerintah. Pendidikan yang berbasis pesantren muncul dan berkembang seiring dengan berkembangnya Islam di Indonesia, diantara ulama dan kyai sebagai pendiri pesantren sekaligus dijadikan sebagai wadah untuk mengamalkan ilmunya. Dalam menjalankan roda pendidikannya, mereka menggunakan sistem salafi/kuno, yang mengandalkan pengalaman dan ilmu yang telah didapatkan.
Basis yang kedua adalah ‘Pendidikan Nasional’ yang dimotori oleh pemerintah. Basis ini dirintis oleh seorang tokoh pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantara yang beorientasi pada peningkatan sumber daya manusia. Disebabkan rendahnya tingkat pendidikan ketika itu dan belum adanya sistem pendidikan yang teratur. Sistem pendidikan ini hanya berorientasi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga pengalokasian waktu lebih banyak pada materi umum, dan kurang memperhatikan akhlak bangsa.
Sejauh ini, pendidikan berkembang pesat dengan berbagai macam konsep dan sistemnya seiring dengan arus globalisasi dan perkembangan zaman. Dengan adanya arus globalisasi yang tidak memandang letak geografis, agama, dan tingkat kehidupannya, masyarakat dan praktisi pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber dayanya masing-masing demi menghadapi kemajuan zaman ini. Maka dengan persepsi yang demikian, para praktisi pendidikan serta orang-orang yang berkompeten dalam pendidikan membentuk berbagai macam konsep dan sistem yang ditawarkan masyarakat untuk memilih model pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman, yang muatannya kebanyakan untuk mencounter kemajuan dengan memperhatikan berbagai macam skill dan keahlian. Di lain pihak pendidikan yang berbasis pesantren tetap mempertahankan orientasinya sebagai wadah untuk mendalami ilmu-ilmu agama, dan sebagai benteng Islam di Indonesia, tapi di lain pihak pesantren juga tidak mau statis, yang cuma mengandalkan sistem dan sarana yang ada, tapi mulai adanya dinamisasi dengan penambahan muatan materi-materi yang sangat dibutuhkan di dunia luar pesantren, seperti bahasa inggris, computer, dll.
Perkembangan pendidikan di Indonesia mempunyai banyak fenomena yang banyak mendapat kecaman, diantaranya adanya program pengiriman calon dosen ke Barat di mulai sekitar 10-15 tahun lalu, atas prakarsa Rektor IAIN Jakarta ketika itu Harun Nasution, yang bertujuan membangun kerjasama dengan berbagai universitas di luar negeri, salah satu yang terlama yaitu dengan McGill University Kanada, yang di sana memang ada program Magister dan Doktoral untuk pemikiran Islam. Munculnya isu SISDIKNAS pada tahun 2003, ini mengundang para tokoh pendidikan Islam, Para kyai, dan Para Tokoh Islam mengambil tempat untuk merancang dan menggolkan RUU SISDIKNAS supaya tidak merugikan pendidikan Islam. Akhir-akhir ini terjadi kormersialisasi pendidikan, dengan adanya otonomi sekolah untuk menentukan biaya sekolahnya sendiri, kalau sekolah itu favorit, maka biayanya mahal, sehingga tidak terjangkau oleh masyarakat lapisan bawah. Juga sering terjadi perubahan kurikulum, yang secara tidak langsung mengganti buku-buku paket dengan kurikulum yang baru. Disitulah letak adanya komersialisasi dan pembebanan orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
Wajah pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari fenomena-fenomena yang terjadi dalam perkembangan pendidikan itu sendiri. Adanya tarik-ulur dari kalangan Islam moderat, Islam Salafi dan Nasionalis yang masing-masing mempunyai kontribusi dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, tingkat pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah dan lambat, ambil contoh Malaysia. Pada tahun 80-an Malaysia masih mengambil guru pengajar dan belajar ke Indonesia, tapi sekarang berbalik. Maka harus ada rekontruksi sistem dan manajemen dan orientasi pendidikan yang jelas. Lain dari pada itu, keberhasilan sebuah pendidikan dan kegagalannya dapat dilihat dari out put sebuah sistem, manajemen, orientasi dan kurikulum pendidikan yang berlaku.
Tidak dapat dipungkiri, walaupun tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih rendah dalam taraf internasional, sebagian anak bangsa sudah mampu menunjukkan kemampuannya dalam bidang sains, dengan menjuarai lomba fisika, kimia dan biologi. Tapi kendala yang dihadapi adalah kurangnya pemerataan pendidikan, terlihat pendidikan belum dirasakan oleh masyarakat miskin yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.
Dunia pendidikan menjadi poin/faktor penting dalam meningkatkan martabat dan taraf hidup bangsa Indonesia. Ketika Presiden SBY terpilih, beliau mengalokasikan dana untuk bidang pendidikan -lumayan- tinggi, dengan menetapkan SPP gratis mulai tingkat SD sampai SLTP. Seharusnya pemerintah Indonesia mengawalinya dari dulu, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam perkembangan pendidikan dan taraf hidup masyarakat akan lebih meningkat.
Untuk itu pendidikan tidak boleh dipandang sebelah mata, kalau sebuah negara akan mencapai kemajuan yang pesat dan mempunyai taraf hidup yang tinggi. Kebanyakan negara maju masalah pendidikan tidak menjadi problem, karena yang diprioritaskan pertama kali adalah bidang pendidikan. Dari situ muncullah sekolah-sekolah, universitas-universitas gratis dan beasiswa-beasiswa yang tidak hanya diperuntukkan warga negaranya sendiri, tapi juga warga negara lain. Kapan negara Indonesia bisa memberikan beasiswa ke warga negara lain?.
Kemanakah arah pendidikan di Indonesia? Pendidikan di Indonesia yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan taraf hidup warganya belum terwujud, dan itu masih banyak kekurangan dengan dilihat dari out put pendidikan nasional, kalau dikalkulasikan berapa banyak lulusan sekolah-sekolah yang ada, tidak mempunyai pekerjaan, menjadi pengangguran, atau menjadi pembantu rumah tangga, atau menjadi TKI, TKW yang menjadi babu, pekerja kasar di negara lain, tidak mempunyai skill yang bisa diandalkan. Itulah potret out put pendidikan di Indonesia secara mayoritas. Maka negara-negara lain melihat bahwa martabat warga negara Indonesia di negara lain sangat rendah karena banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja di negara-negara maju.
Orientasi dan arah pendidikan di Indonesia harus mengacu pada kultur dan budaya bangsa. Meskipun mengadopsi berbagai macam sistem dan metodologi dari Barat, kultur budaya masyarakat harus tetap dijaga. Dengan melihat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, seharusnya muatan pendidikan Agama Islam yang diajarkan di sekolah-sekolah negeri tidak hanya 2 jam seminggu, sehingga anak-anak lebih memahami agamanya, dan menjaga balance antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Itulah pengaruh dan dampak pada out put kepribadian anak didik, demikian juga membentuk pola pikir yang benar, keseimbangan antara kecerdasan rasionallitas dan kecerdasan spiritualitas. Kalau kecerdasan emosionalitas terwujud dengan adanya berbagai macam kegiatan yang mendukung belajarnya.
Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang terpelajar dan berpendidikan mempunyai akhlak dan tingkah laku yang kurang terpuji. Berapa banyak para koruptor dari orang-orang terpelajar? berapa banyak anak-anak terpelajar yang perbuatannya melanggar norma-norma agama? Berapa banyak berita yang terbit tiap hari mengupas masalah kriminal? Di mana letak keberhasilan pendidikan kalau masyarakat suatu bangsa kurang beradab dan berbudaya? Itulah beberapa pertanyaan yang perlu direnungkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Wallahu a’lam bish-showab.

Wednesday, March 19, 2008

Beda Yes, konflik No!*


Oleh : M. Ihsanuddin

Perbedaan merupakan suatu bagian dari keindahan, yang terselip dibaliknya sebuah hikmah. Sebagaimana Aa' Gym mengibaratkan perbedaan dengan sebuah taman bunga, semakin banyak warna-warni bunganya, semakin indah taman bunga itu. Demikian juga dengan realitas yang ada di alam ini, dengan adanya keanekaragaman maka timbullah persaingan, pergerakan, asimilasi, akulturasi, yang mana itu semua pada satu sisi akan membawa suatu kemajuan, dan di sisi lain bisa menimbulkan konflik diantara mereka, untuk membela dan memperebutkan apa yang mereka ingin capai. Sekarang bagaimana mengemas sebuah perbedaan dan keanekaragaman budaya, ras, suku, agama, pada sebuah bingkai yang indah, interes, cool, tidak menakutkan, tidak menimbulkan konflik, sehingga terbentuk sebuah komunitas masyarakat heterogen yang hidup berdampingan, aman, damai dan tenteram?
Kalau kita lihat dalam konteks ke-Indonesiaan, kata perbedaan sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita, mulai dari anak-anak SD sampai mahasiswa perguruan tinggi sudah dicekoki dengan sebuah arti perbedaan itu sendiri, yang diambil dari semboyan bangsa Indonesia "Bhineka Tunggal Ika". Semboyan itu lahir dari sebuah realitas yang ada, sejak nenek moyang pendahulu dan pencetus bangsa, hingga masih eksis sampai sekarang, dan itu merupakan suatu proses pembelajaran terhadap kedewasaan dan pemahaman bangsa kita sendiri. Sudah sepatutnyalah semboyan itu telah mendarah daging bagi bangsa Indonesia. Semboyan tersebut merupakan suatu pengejewantahan (perwujudan) dari sebuah keanekaragaman (kebhinnekaan) yang terdiri dari multidimensi, multietnis, multicultural, dan multireligius.
Kebhinnekaan dalam arti keanekaragaman budaya, suku, ras, agama, bahasa merupakan identitas bangsa Indonesia, dari situ tercetus sebuah persatuan dan kesatuan bangsa. Di lain pihak, kebhinekaan juga bisa berimplikasi terhadap timbulnya disintegrasi suatu bangsa, kalau misalkan tidak diiringi dengan pemahaman dan pembelajaran akan arti sebuah semboyan dan landasan ideology bangsa Indonesia. Maka diperlukan pranata-pranata social yang bisa diterima dan dipahami oleh semua unsure yang ada.
Banyaknya konflik berdarah terutama yang menyangkut masalah suku, agama, ras telah terjadi beberapa tahun yang lalu di Indonesia, diantaranya di Poso, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, itu sudah menandakan bahwa masyarakat yang bercorak "masyarakat heterogen dan majemuk" (plural society) rawan akan timbulnya konflik antar suku dan agama. Konflik tersebut tidak akan terjadi dengan sendirinya tanpa dipicu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan beberapa hal yang mempengaruhinya, diantaranya, pertama, rendahnya pemahaman masyarakat akan arti "Bhineka Tunggal Ika". kedua, kurangnya pemahaman agama yang dianutnya, karena tiap agama tidak ada yang menyuruh untuk berbuat anarkhis kepada agama lain sehingga menimbulkan konflik. Ketiga, jumlah komunitas yang ada, baik itu menyangkut agama maupun suku. Keempat, tingkat pendidikan masyarakat tersebut, semakin tinggi tingkat pendidikan suatu komunitas tersebut, semakin rendah temperamen timbulnya konflik, demikian juga sebaliknya semakin rendah tingkat pendidikan mereka, maka peluang terjadinya konflik semakin besar.
Sebenarnya masyarakat Indonesia yang multukulturalis ini telah disetting sedemikian rupa oleh para pendahulu bangsa ini, dengan undang-undang, peraturan-peraturan, baik tertulis seperti Pancasila, UUD '45, maupun tidak tertulis seperti pranata-pranata social dan peraturan-peraturan adat yang ada. Namun demikian, dengan lajunya perkembangan zaman, berdampak pada perubahan budaya, pola pikir, adat, yang bisa mereduksi pemahaman dan ketaatan pada suatu agama yang dianut dan ideology bangsa serta undang-undang yang berlaku.
Setingan bangsa Indonesia oleh para pendahulu bangsa dengan ideology pancasila dan UUD 1945 itu merupakan setingan yang dianggap paling ideal, dengan acuan keanekaragaman (kebhinekaan bangsa), ideology itu dijadikan landasan dalam segala aspek dalam kehidupan bangsa. Dalam aspek agama, adanya lima agama di Indonesia maka yang harus dikedepankan adalah rasa tasamuh (toleran) diantara penganut agama, tidak menonjolkan salah satu agama, tapi tetap sesuai dengan dasar-dasar agama, terutama agama Islam, selain itu bertujuan untuk tidak menimbulkan gejolak di komunitas masyarakat yang disitu terdapat agama minoritas dan mayoritas, sehingga mereka bisa hidup berdampingan dan saling memahami untuk menekan terjadinya konflik. Aspek hukum, hukum di Indonesia tidak berdasarkan pada salah satu ajaran agama tertentu, tapi berdasarkan pada ideologi bangsa. Acuan hukum tersebut adalah pluralitas bangsa indonesia itu sendiri, bisa diterima oleh semua unsure. Sedangkan dari aspek politik, Indonesia tidak menganut system politik Islam, tetapi system politik yang diterapkan adalah system demokrasi pancasila. Kedaulatan di tangan rakyat. Segala UU dan PP yang merumuskan rakyat sendiri, melalui para wakilnya yang duduk di DPR dan MPR. Demikian juga presiden, para anggota DPR dan MPR yang memilih rakyat sendiri, jadi bisa dikatakan meraka itu merupakan wajah dari Bangsa Indonesia. Demikian juga sistem ekonominya, tidak berafiliasi pada sistem ekonomi Islam, juga tidak menganut sistem ekonomi liberal maupun kapitalis, tetapi yang diterapkan adalah sistem ekonomi pancasila.
Dalam perkembangannya, Indonesia belum bisa dikatakan 100 % negara multikultural yang kadar toleransi umat beragamanya sangat tinggi, berdasarkan hasil survey LSI (Lembaga Survey Nasional) terbaru yang dilaksanakan pada awal tahun 2006 di 33 provinsi, tentang kadar toleransi antar umat beragama di Indonesia, menunjukkan bahwa mereka cukup toleran dalam masalah sosial. Misalnya, mereka disebutkan tidak keberatan hidup bertetangga dengan orang yang berbeda agama. Tapi sikap toleran itu berkurang, terutama dikalangan umat Islam, apabila memasuki wilayah teologis dan politik, seperti soal pembangunan tempat ibadah. Dinyatakan bahwa sekitar 42 persen orang Islam di Indonesia keberatan apabila penganut agama lain mendirikan tempat ibadah di lingkungannya. Adapun komentar para tokoh ormas Islam baik NU maupun Muhammadiyah, menuntut pemerintah untuk melakukan pendekatan psikologi keagamaan pada masalah ini, dan merevisi atau mengkaji ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang pembangunan rumah ibadah, karena terkesan menganaktirikan agama diluar Islam dan semangat revisi jangan hanya untuk kelompok agama tertentu.
Demikian juga dalam aspek politik, sistem demokrasi di Indonesia belum 100 % bisa terkonsolidasi, menurut LSI, sebanyak 72 % warga mendukung sistem demokrasi yang ada, tapi itu belum mencapai titik aman untuk menunjukkan suatu keberhasilan, biar bisa dikatakan terkonsolidsi minimal 84 % warga mendukungnya, sebagaimana di Jerman, mencapai 93 % dukungan terhadap demokrasi. Disamping itu, masih besarnya dukungan publik terhadap keterlibatan tentara dalam politik juga menjadi indikator belum kuatnya demokrasi di negara Indonesia, tercatat pada tahun 2005 mencapai 25 % dan tahun 2006 meningkat menjadi 36 %, sehingga membuat Indonesia rentan terhadap kemungkinan kudeta oleh tentara. Selain itu, rendahnya keterikatan masyarakat dengan parpol, sebagaimana hasil survey LSI menunjukkan hanya 26 % masyarakat yang punya perasaan terikat dan kedekatan dengan parpol. Dalam negara demokrasi ini sangat berbahaya, karena parpol merupakan saluran politik untuk mengartikulasikan aspirasi dan keinginan masyarakat. Yang menarik lagi, mereka itu masyarakat yang tidak terpelajar, adanya keterikatan karena fanatisme belaka, maka tidak bisa bersikap kritis. Untuk mencapai demokrasi yang berprospek, diperlukan msyarakat yang terpelajar dan berpendidikan dan bersikap kritis.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa eksistensi negara Indonesia yang multikultural, religius, dan suku, yang terhimpun dalam suatu semboyan "Bhineka Tunggal Ika" masih belum mencapai pada tahap dan tatanan yang diharapkan, dalam segala aspek, baik aspek teologi, politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya. Sehingga diharapkan kedepannya, perlu adanya pembenaahan, revisi dan kajian ulang terhadap kebijakan-kebijakan yang berlaku sekarang dalam segala aspek tersebut, yang disoundingkan melalui para wakil rakyat, untuk mewujudkan tujuan utama yang ingin dicapai bangsa, diantaranya tidak adanya konflik yang menyangkut sara, walaupun sudah tereliminer beberapa konflik yang sudah terjadi. Maka nantinya terwujud masyarakat yang damai, adil dan makmur diridlai Allah SWT "Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur" , amiin. Wallahua'lam bish-showaab

* Artikel ini pernah dimuat di buletin FKIQ (Forum Kajian Islam Al-Qolam) Pakistan